Siagian (1994) memberikan pengertian tentang
pembangunan sebagai “Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan
yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan
pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation
building)”. Sedangkan Ginanjar Kartasasmita
(1994) memberikan pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses
perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara
terencana”
Sedangakan infrastruktur berarti prasarana atau segala
sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses baik itu
usaha, pembangunan, dll.
Dari
pengertian diatas dapat kita pahami bahwa pembangunan infrastruktur adalah suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan
perubahan yang dilakukan secara terencana untuk membangun prasarana atau segala
sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses
pembangunan.
2. Ruang Lingkup Pembangunan Infrastruktur
Infrastruktur memegang peranan penting sebagai salah satu
roda penggerak pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Keberadaan infrastruktur
yang memadai sangat diperlukan. Sarana dan prasarana fisik, atau sering disebut dengan
infrastuktur, merupakan bagian yang sangat penting dalam sistem pelayanan
masyarakat. Berbagai fasilitas fisik merupakan hal yang vital guna mendukung berbagai kegiatan pemerintahan,
perekonomian, industri dan kegiatan sosial di masyarakat dan pemerintahan.
Mulai dari sistem
energi, transportasi jalan raya, bangunan-bangunan perkantoran dan sekolah,
hingga telekomunikasi, rumah peribadatan dan jaringan layanan air bersih,
kesemuanya itu memerlukan adanya dukungan infrastruktur yang handal (Biemo W.
Soemardi dan Reini D. Wirahadikusumah :
2009.
Agar lebih jelas ruang lingkup pembangunan infrastruktur
dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu :
1.
Pembangunan infrastruktur transportasi perdesaan guna
mendukung peningkatan aksessibilitas masyarakat desa, yaitu: jalan, jembatan,
tambatan perahu;
2.
Pembangunan infrastruktur yang mendukung produksi
pertanian, yaitu: irigasi perdesaan.
3.
Pembangunan infrastruktur yang mendukung pemenuhan
kebutuhan dasar masyarakat, meliputi: penyediaan air minum, sanitasi perdesaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar